Analisis Keamanan Sistem Informasi Berbasis Webbsite Menggunakan Metode Network Security Assesment (NSA) Studi Kasus Sistem E-Government Kota Xyz
Main Article Content
Abstract
Pemerintah Kota Xyz telah mengembangkan berbagai layanan e-Government berbasis web seperti Sistem A, Sistem B, Sistem C, dan Sistem D. Meskipun layanan tersebut memberikan kemudahan akses informasi dan pelayanan publik, aspek keamanannya masih perlu dievaluasi lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerentanan keamanan sistem informasi pada keempat layanan tersebut berdasarkan prinsip Confidentiality, Integrity, dan Availability (CIA). Metode yang digunakan adalah Network Security Assessment (NSA) dengan pendekatan penetration testing, dibantu dengan tools seperti Nmap, Uniscan, OWASP ZAP, dan Acunetix. Hasil pengujian yang dianalisis menggunakan Common Vulnerability Scoring System (CVSS) menunjukkan adanya sejumlah kerentanan dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi. Penelitian ini memberikan rekomendasi teknis sebagai langkah mitigasi terhadap temuan kerentanan tersebut.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Eksplora Informatika bersifat open access, yaitu dapat diakses secara umum tanpa dikenakan biaya. Penulis yang menerbitkan artikelnya di Jurnal Eksplora Informatika setuju dengan ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada Jurnal Eksplora Informatika menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.
- Penulis diizinkan untuk mengarsipkan/menggunggah/meyimpan artikel mereka, misalnya dalam repositori institusional atau situs web/blog penulis, namun diharapkan agar memberikan rincian bibliografi yang menghargai publikasi di jurnal ini.
- Jurnal Eksplora Informatika berhak untuk menyediakan artikel dalam berbagai bentuk dan media, sehingga artikel dapat digunakan untuk teknologi terbaru bahkan setelah dipublikasikan.
- Jurnal Eksplora Informatika berhak untuk menegakkan hak-hak atas nama penulis pada artikel terhadap pihak ketiga. Misalnya dalam kasus plagiarisme atau pelanggaran hak cipta.